Bisnis waralaba atau franchise saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia
dan sudah menjadi sebuah trend bisnis yang banyak diminati oleh masyarakat karena
prosedurnya tidak ribet dan prospek cukup menjanjikan serta dapat dijalankan oleh siapa saja.
Berikut
ini akan saya bahas tentang Pengertian, Sejarah dan Jenis serta
beberapa istilah yang berkaitan dengan bisnis warala atau franchise.
Beberapa Definisi Franchise (Waralaba):
Menurut Blake & Associates (Blake, 1996)
Franchise berasal
dari bahasa Perancis kuno yang berarti bebas. Pada abad pertengahan franchise
diartikan sebagai hak utama atau kebebasan (Sewu, 2004, p. 15).
Menurut Queen (1 993:4-5) franchise adalah kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
PH
Collin dalam Law Dictionary
Franchise: “License to trade
using a brand name and paying a royalty for it” dan franchising sebagai “act of
selling a license to trade as a franchise”. Dalam definisi tersebut menekankan
pada pentingnya peran nama dagang dalam pemberian waralaba dengan imbalan
royalty.
European Code of Ethics for Franchising memberikan definisi franchise sebagai berikut (European Code of Ethics for Franchising, 1992, p. 3): “Franchise adalah sistem pemasaran barang dan atau jasa dan atau teknologi, yang didasarkan pada kerjasama tertutup dan terus menerus antara pelaku-pelaku independent (maksudnya franchisor dan individual franchisee) dan terpisah baik secara legal (hukum) dan keuangan, dimana franchisor memberikan hak pada individual franchisee, dan membebankan kewajiban untuk melaksanakan bisnisnya sesuai dengan konsep dari franchisor” ( Sewu, 2004, p. 5-6).
Menurut Winarto (1995, p. 19) Waralaba atau franchise adalah hubungan kemitraan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relatif baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
Pengertian waralaba menurut Asosiasi Franchise Indonesia :
“Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa
kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor)
memberikan hak kepada individu atau perusahaan
untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara
yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu
meliputi area tertentu”.
Definisi Waralaba Menurut Keputusan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan Republik Indonesia No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan
dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Waralaba adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau
menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha
yang dimiliki oleh pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang
ditetapkan dalam rangka menyediakan dan atau penjualan barang dan
jasa.
Franchising adalah suatu sistim pemasaran
berkisar tentang perjanjian dua belah pihak, dimana terwaralaba menjalankan
bisnis sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh pewaralaba. Franchising
dapat pula berarti sistem pemasaran yang melibatkan dua belah pihak yang
terikat perjanjian, sehingga usaha waralaba harus dijadikan sesuai dengan
aturan-aturan dari pewaralaba.
Secara umum waralaba/franchise dapat diartikan sebagai pengaturan bisnis yang
memiliki perusahaan (pewaralaba atau franchisor) memberi/menjual hak
kepada pihak pembeli atau penerima hak (terwaralaba atau franchisee)
untul menjual produk dan atau jasa perusahaan pewaralaba tersebut dengan
peraturan dan syarat-syarat lain yang telah ditetapkan oleh pewaralaba.
Definisi waralaba lainnya adalah suatu strategi sistem, format bisnis, dan
pemasaraan yang bertujuan untuk mengembangkan jaringan usaha untuk mengemas
suatu produk atau jasa. Waralaba juga dapat pula diartikan sebagai suatu usaha
yang bertujuan untuk memenuhi keinginnan atau kebutuhan konsumen yang lebih
luas.
Beberapa
terminologi berkaitan dengan usaha waralaba:
- Pemberi waralaba (Franchisor) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
- Penerima waralaba (Franchisee)
adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk
memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan
atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Jenis/Bentuk
Franchise
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
1. Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.
2. Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.
Sedangkan menurut organisasi Franchise International yang beranggotakan negara-negara di dunia, ada empat jenis franchise yang mendasar yang biasa digunakan di Amerika Serikat, yaitu:
1. Product Franchise
Produsen menggunakan produk franchise untuk mengatur bagaimana cara pedagang eceran menjual produk yang dihasilkan oleh produsen. Produsen memberikan hak kepada pemilik toko untuk mendistribusikan barang-barang milik pabrik dan mengijinkan pemilik toko untuk menggunakan nama dan merek dagang pabrik. Pemilik toko harus membayar biaya atau membeli persediaan minimum sebagai timbal balik dari hak-hak ini. Contohnya, toko ban yang menjual produk dari franchisor, menggunakan nama dagang, serta metode pemasaran yang ditetapkan oleh franchisor.
2. Manufacturing Franchises
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
3. Business Oportunity Ventures
Bentuk ini secara khusus mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu. Perusahaan harus menyediakan pelanggan atau rekening bagi pemilik bisnis, dan sebagai timbal baliknya pemilik bisnis harus membayarkan suatu biaya atau prestasi sebagai kompensasinya. Contohnya, pengusahaan mesin-mesin penjualan otomatis atau distributorship.
4. Business Format Franchising
Ini merupakan bentuk franchising yang paling populer di dalam praktek. Melalui pendekatan ini, perusahaan menyediakan suatu metode yang telah terbukti untuk mengoperasikan bisnis bagi pemilik bisnis dengan menggunakan nama dan merek dagang dari perusahaan. Umumnya perusahaan menyediakan sejumlah bantuan tertentu bagi pemilik bisnis membayar sejumlah biaya atau royalti. Kadang-kadang, perusahaan juga mengaharuskan pemilik bisnis untuk membeli persediaan dari perusahaan.
Keunggulan dan Kelemahan Sistem
Franchise
Franchising juga merupakan strategi perluasan dari suatu usaha yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan memiliki usaha sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah:
“As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and brand from scratch.”
“Seperti dalam praktek retailing, franchising menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama seperti dengan membangun suatu merek dan bisnis baru dari awal mula.”
Franchising juga merupakan strategi perluasan dari suatu usaha yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan memiliki usaha sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah:
“As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and brand from scratch.”
“Seperti dalam praktek retailing, franchising menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama seperti dengan membangun suatu merek dan bisnis baru dari awal mula.”
Selain itu menurut Rachmadi keunggulan lainnya dari sistem
franchise bagi franchisee, antara lain:
- Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
- Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
- Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan pemasaran. (Rachmadi, 2007, p. 7-8)
SEJARAH WARALABA
Pertama kali waralaba dikenalkan pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin
jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya.
Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan
format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba
lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang
mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri
otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898.
Waralaba
saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun
1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935,
Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli
usaha restoran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk
mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan
membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam
perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di
tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business
format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua.
Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu
sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan
usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons
melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba
tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam
menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak
berdasarkan SARA.
Kategori
waralaba berbeda-beda antara lain : franchise dalam bentuk makanan,
pendidikan dan lain-lain. salah satu bentuk nya adalah dan masih banyak lagi franchise yang
berkembang di Indonesia ini.
Tingkat pengembalian
Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah
waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai investasi.
Bisnis waralaba
merupakan suatu solusi terbaik untuk memulai bisnis, karena bisnis
waralaba sudah memiliki sistem dan branding yang cukup dikenal oleh pasar,
namun demikian untuk memilih bisnis waralaba terkadang tidak semudah yang
dibayangkan, untuk itu perlu melakukan riset terlebih dahulu agar hasilnya
memuaskan.
Apakah
Anda tertarik untuk mencobanya? Sekedar informasi saja jika ingin
mencoba untk memulai bisnis waralaba dengan modal yang kecil/terjangkau
dan prosedur cukup mudah silahkan Anda lihat DISINI .....
Demikian sekilas mengenai Pengertian, Jenis dan Sejarah bisnis waralaba atau franchise.
Semoga dapat bermanfaat...